F-PDIP Harapkan Sinkronkan Data Penerimaan PPJ Bapenda Medan dengan PT PLN

Politik155 Dilihat

MEDAN || Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan berharap data penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dengan PT PLN Cabang Medan harus disinkronkan. Pasalnya, selama ini data penerimaan PPJ dari kedua badan itu berbeda.

Hal itu dikatakan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Edward Hutabarat dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna pembahasan Ranperda Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah di ruang paripurna DPRD Medan, Senin (04/12/2023).

Menurut Edward, PPJ adalah satu satu pajak yang memiliki porsi besar dalam rasio PAD Kota Medan. Namun sampai saat ini masih sering terjadi data PPJ yang ada di Bapenda sebagai badan yang menghitung nilai pajak tidak sinkron dengan data yang dimiliki pihak PT PLN Cabang Medan.

“Sehingga potensi kebocoran nilai pajak dari sektor PPJ sangat mungkin terjadi,” ujarnya.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan berharap Kepala UP3 PLN untuk melakukan sinkronisasi data PPJ secara langsung dari Pusat Data PLN Pusat di Jakarta dengan Bapenda Kota Medan agar dilaksanakan secara baik dan benar, sehingga PPJ yang dibebankan kepada warga Kota Medan seluruhnya disetorkan ke kas daerah.

Bapenda Kota Medan, lanjut Edward, juga diharapkan untuk terus melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak dan wajib retibusi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar dan melunat pajak dan retribusinya.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *