Empat Kontraktor Proyek ‘Lampu Pocong’ Kembalikan Uang dengan Cara Cicil

Medan1476 Dilihat

MEDAN, informasiterpercaya.com || Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan empat dari enam kontraktor sebagai pelaksana proyek ‘lampu pocong’ di Medan sudah mengembalikan uang proyek senilai Rp21 miliar dengan cara dicicil.

“Ada empat perusahaan yang dilaporkan mengembalikan uang tersebut. Yang sudah masuk ke kas kita Rp2 miliar (lebih) dari Rp21 miliar (yang harus dibayar,” kata Bobby Nasution kepada wartawan pada peletakan baru pertama revitalisasi Stadion Kebun Bunga Medan, Kamis (25/05/2023).

Sebelumnya, Pemko Medan terus menagih pengembalian uang proyek ‘lampu pocong’ Rp21 miliar karena proyek itu dinilai gagal kepada enam kontraktor pelaksana.

Bobby berharap agar keenam perusahaan itu secepatnya melunasi.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan Ginting membenarkan bahwa keempat kontraktor itu membayarnya dengan cara mencicil. Permohonan mencicil datang dari para kontraktor.

“Mereka mengembalikannya dengan cara mencicil. Kita beri waktu 60 hari. Ada empat perusahaan yang mulai mengembalikan dengan total Rp2, 25 miliar,” kata Topan.

Empat perusahaan itu, kata Topan, yakni CV BTP, CV EDV, CV A dan CV SS.

“Seluruh kontraktor telah kita surati untuk mengembalikan uang proyek tersebut,” katanya.

Menjawab indikasi perusahaan yang menggunakan alamat palsu, Topan tetap yakin surat itu sampai ke pimpinan perusahaan.***WASGO