Hotel Syariah akan Difungsikan Jadi MPP Kota Tanjung Balai

Sumut891 Dilihat

TANJUNG BALAI, informasiterpercaya.com || Hotel Syariah yang berada di Jalan MT Haryono, Selat Lancang untuk sementara waktu akan difungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjung Balai.

Hal tersebut dinyatakan oleh Wali Kota Tanjung Balai H Waris Tholib saat meninjau Hotel Syariah yang juga saat ini difungsikan sebagai Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP), Kamis (25/05/2023).

Waris Tholib mengatakan, Mall Pelayanan Publik merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan efektif kepada masyarakat.

Keberadaan Mall Pelayanan Publik saya harapkan memaksimalkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Untuk sementara, bangunan Hotel Syariah ini kita manfaatkan untuk hal tersebut, karena sudah bertahun lamanya bangunan hotel ini kurang termanfaatkan, kata Waris.

Pada awalnya hotel ini dibangun sebagai tempat praktek pelajar SMK 3 Perhotelan dan juga tempat menginap kalau ada tamu-tamu dari pemerintahan, jelasnya.

MPP akan dilengkapi dengan berbagai pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat Tanjung Balai ketika hendak mengurus segala kebutuhan yang diinginkan seperti pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan pajak maupun keperluan layanan lainnya.

“InshaAllah masyarakat Tanjung Balai yang akan mengurus apapun itu, cukup datang ke sini. Karena sudah semua perwakilan dari dinas kumpul. Bahkan pengurusan lain berbagai layanan dari Instansi vertikal, BUMN akan terintegrasi, Ujar Waris Tholib.

Dalam kunjungan, Walikota Waris didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung dan disambut Kadis PMP2TSP Usni Syahzuddin.***YUSWAN EFENDI