MEDAN || Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, menyatakan dukungannya terhadap langkah Inspektorat Kota Medan yang menyoroti kinerja Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) terkait rendahnya realisasi serapan anggaran.
Demikian dikatakan politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini ketika diminta komentarnya seputar masalah tersebut di atas, Jumat (07/08/2026) di ruang kerjanya.
Menurutnya, evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah merupakan bagian penting dalam memastikan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Edwin menilai rendahnya serapan anggaran tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Sebab, lanjutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan untuk kepentingan masyarakat, terutama di sektor infrastruktur, permukiman, dan pelayanan publik.
Edwin Sugesti juga menegaskan, setiap organisasi perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan program sesuai target yang telah ditetapkan.
“Oleh karena itu, langkah Inspektorat melakukan pengawasan dan evaluasi dinilai sebagai bentuk upaya menjaga akuntabilitas serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Masih kata Edwin Sugesti, apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan program, pimpinan OPD harus segera melakukan percepatan dan mencari solusi agar target pembangunan tidak tertunda.
Dia berharap evaluasi tersebut dapat menjadi momentum perbaikan kinerja, bukan sekadar mencari pihak yang harus disalahkan. Dan mengingatkan bahwa anggaran daerah bersumber dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap keterlambatan dalam penyerapan anggaran dikhawatirkan berdampak pada tertundanya pembangunan fasilitas umum maupun peningkatan kesejahteraan warga Kota Medan,” sebutnya.
Edwin mendorong Pemerintah Kota Medan agar terus memperkuat sistem pengawasan internal sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Sinergi antara Inspektorat dan seluruh OPD dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan profesional,” katanya.
Lebih lanjut, diharapkannya, seluruh kepala OPD menjadikan evaluasi sebagai bahan introspeksi untuk meningkatkan kinerja masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari kemampuan merealisasikan program secara efektif dan memberikan hasil yang dirasakan masyarakat.
Sementara itu, diharapkannya, langkah Inspektorat Kota Medan dalam melakukan evaluasi terhadap serapan anggaran diharapkan mampu mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program strategis.
“Dengan pengawasan yang optimal, setiap perangkat daerah diharapkan dapat bekerja lebih maksimal dalam memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Edwin menegaskan DPRD Kota Medan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD guna memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjadikan evaluasi tersebut sebagai dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kota Medan.***WASGO















