MEDAN || Anggota DPRD Kota Medan, DR Lily MBA (foto), mengingatkan masyarakat agar melengkapi identitas anak sejak usia dini guna mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDI-P) kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Sabtu (09/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Lily menegaskan bahwa dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), dan kartu keluarga merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap anak. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami pentingnya pengurusan identitas anak sejak lahir.
Ia menjelaskan, kelengkapan administrasi kependudukan sangat berpengaruh terhadap masa depan anak, terutama saat mengurus pendidikan dan layanan kesehatan. “Jangan menunggu anak besar baru mengurus identitasnya. Sejak lahir harus sudah memiliki dokumen resmi agar hak-haknya sebagai warga negara dapat terpenuhi,” ujarnya.
Lily juga meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat lingkungan dan kelurahan. Dengan pelayanan yang mudah dan cepat, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen anak.
Selain itu, ia mengajak para orang tua untuk lebih proaktif dalam memahami pentingnya administrasi kependudukan. Menurutnya, masih ditemukan kasus anak yang kesulitan masuk sekolah ataupun menerima bantuan pemerintah karena tidak memiliki dokumen identitas yang lengkap.
Dalam kesempatan itu, warga yang hadir menyampaikan berbagai kendala terkait pengurusan dokumen kependudukan, mulai dari kurangnya informasi hingga persoalan data yang belum sinkron. Menanggapi hal tersebut, Lily meminta petugas terkait memberikan pendampingan dan solusi agar masyarakat tidak merasa dipersulit.
Di akhir kegiatan, Lily berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya identitas anak terus meningkat. Ia menilai, administrasi kependudukan yang tertib akan membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan yang tepat sasaran sekaligus melindungi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.***WASGO














