JAKARTA || Seorang pria narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur mengancam menyebarkan foto dan video bugil siswi SMP di Bandung yang dikenalnya melalui Instagram. Tersangka berinisial MA mengaku awalnya membuat Instagram untuk mencari teman supaya ‘tak kesepian’.
“Menurut keterangan tersangka MA, tersangka membuat Instagram untuk mendapatkan teman supaya tersangka tidak kesepian di dalam ruang tahanan dan untuk tersangka gunakan melakukan modus pemerasan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, dilansir detikJabar, Sabtu (29/6/2024).
Perkenalan MA dengan korban terjadi sekitar Maret 2024. Keduanya kemudian melanjutkan percakapan via WhatsApp hingga menjalin hubungan pacaran.
Tersangka kerap merayu korban mengajaknya untuk video call. Di momen ini lah, MA meminta korban untuk melepaskan busananya dan diam-diam merekam hingga menyimpan dokumentasi terlarang itu.
“Selanjutnya foto dan video tersebut tersangka gunakan untuk mengancam dan memeras orang tua korban,” ucap Jules.
MA menebar teror dengan mengirim video dan foto korban tanpa busana kepada orang tuanya serta membuat grup WA berisi empat kawan korban. Konten foto dan video disebarkan di grup WA itu untuk teror kepada orang tua korban agar mendapatkan transferan. Ortu lalu melapor ke polisi dan terungkap pelakunya mendekam di Lapas Cipinang.***DTK