ASAHAN || Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang ke Kabupaten Asahan, disambut Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (06/04/2026) Pukul 10.00 WIB.
Turut hadir dalam kunker tersebut yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli, OPD, Jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan Tamu undangan lainnya
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dalam sambutannya mengatakan, kunjungan kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara beserta rombongan ke Kabupaten Asahan menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikatakannya, bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sangat kami harapkan agar pengelolaan keuangan Pemkab Asahan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan, Ujar Taufik Zainal Abidin.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menjelaskan, Pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas mandatory yang diamanatkan kepada BPK RI.
Ditegaskan Paula Henry Simatupang, bahwa pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.
Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, terangnya.
Mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima, diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Kata Paula Henry Simatupang.
Saya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu.
Dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam proses pemeriksaan sangat kami harapkan, oleh karena itu segera sediakan segala dokumen, bukti, dan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa, Tutup Simatupang.***Irwansyah











