JAKARTA || Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Jokowi membantah pemberian pangkat istimewa itu karena transaksi politik.
Penyerahan pangkat istimewa ini digelar di Gor Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penghargaan disematkan langsung Presiden Jokowi di Rapim TNI-Polri 2024.
“Terakhir, dalam kesempatan yang baik ini, yang berbahagia ini, saya ingin sampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” kata Jokowi di akhir sambutannya.
“Penganugerahan ini bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” imbuhnya.
Jokowi kemudian menanggalkan pangkat Prabowo sebelumnya dan mengganti pangkat yang baru kepada Prabowo. Kemudian, keduanya saling memberi hormat.
Kenaikan pangkat terhadap Prabowo ini sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 Tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Bukan Transaksi Politik
Jokowi lantas buka suara terkait pemberian penghargaan tersebut. Jokowi mengatakan, jika karena politik, maka penghargaan itu akan diberikan sebelum pemilu.
“Ya kalau transaksi politik, kita berikan saja sebelum pemilu, ha-ha-ha…. Ini kan setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu,” kata Jokowi.
Jokowi lantas menjawab adanya pro-kontra atas penyematan pangkat istimewa pada Prabowo. Jokowi menekankan pemberian pangkat tersebut hal yang wajar.
“Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY, sudah pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” ujarnya.
Alasan Beri Pangkat Istimewa
Jokowi lantas menjelaskan alasannya memberikan pangkat istimewa ke Prabowo. Dia mengatakan pemberian pangkat itu didasari jasa-jasa Prabowo di bidang pertahanan.
“Ya ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan pemberian anugerah itu juga telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Juga diusulkan oleh Panglima TNI.
“Dan pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009,” ujarnya.***DTK