Abdul Rani Minta Fasilitas Puskesmas Terus Dibenahi

Politik776 Dilihat

MEDAN || Anggota DPRD Medan Abdul Rani SH mengharapkan, agar Dinas Kesehatan dan Puskesmas terus membenahi fasilitas dan pelayanan di Puskesmas. Sehingga, Puskesmas sebagai pelayanan dasar pasien Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) dapat benar-benar dirasakan warga Medan.

“Seluruh petugas tenaga kesehatan (Nakes) harus memberikan pelayanan yang bagus kepada pasien. Program UHC JKMB yang dicanangkan Walikota Medan Bobby Afif Nasution harus didukung penuh demi masyarakat Medan,” ujar Abdul Rani, hari ini.

Menurut Abdul Rani yang juga Ketua DPC PPP Kota Medan itu, program UHC sudah sangat bagus. Tinggal saja petugas Nakes dan fasilitas alat kesehatan (Alkes) di Puskesmas yang perlu dibenahi dan ditingkatkan.

Begitu juga dengan BPJS Kesehatan supaya memastikan pihak Rumah Sakit maksimal melayani pasien peserta UHC JKMB. “Tentu kita harapkan pihak BPJS dapat melakukan pengawasan dengan maksimal,” pinta Abdul Rani.

Diketahui, adapun Perda No 4 Tahun 2012 tentang Kesehatan terdiri dari XVI BAB dan 92 Pasal. Dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *