JAKARTA || Aparat Keamanan TNI-Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). TNI-Polri pun mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak, korban penembakan OPM.
Berdasarkan keterangan dari Penerangan Koops Habema, proses evakuasi dilakukan pada Sabtu (4/5/2024) atau sehari pasca perebutan wilayah Homeyo oleh aparat gabungan TNI-Polri.
Jenazah Alexsander dievakuasi dari Distrik Homeyo menuju Timika, Kabupaten Mimika. Proses evakuasi tersebut menggunakan sarana helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara.
Aparat gabungan TNI-Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (Koops TNI) Habema dan Satgas Nanggala Kopassus Damai Cartenz, serta personel Puspenerbad, dan TNI Angkatan Udara di bawah koordinasi Kogabwilhan III.
Selain jenazah korban, Aparat gabungan TNI-Polri juga berhasil mengevakuasi 3 orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak.
“Operasi Evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua,” ucap Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard TH Tampubolon, pasca operasi penindakan.
Sebelumnya, pada tanggal 30 April 2024 yang lalu, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo dan mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia.
Almarhum Alexsander merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan pada 20 tahun silam. Akibat penembakan OPM, Almarhum Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir 5 hari lamanya di Homeyo.***DTK