35.9 Kg Sabu yang Disita di Kaltim Semula akan Diedarkan ke Jatim-Sulsel

Kriminal57 Dilihat

JAKARTA || Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional sebanyak 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja di Samarinda dan Balikpapan. Sabu dan ganja itu hendak diedarkan para pelaku ke wilayah Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut

“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

Eko Hadi mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu hingga hilir. Dia mengatakan 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja yang disita dalam pengungkapan itu berasal dari sejumlah wilayah.

“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” kata Eko.

“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.

Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan dilakukan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan Narkoba di Indonesia.

“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” ujarnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *