3 Kali Pemilihan Ulang di Balik Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi

Ragam448 Dilihat

JAKARTA || Anwar Usman kembali terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK ini terjadi setelah drama tiga kali pemilihan ulang.

Pemilihan lewat sistem voting dilakukan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023). Semblian hakim MK itu ialah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Pemungutan suara dilakukan usai musyawarah tidak menemui kesepakatan. Pemungutan suara dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman.

Pada pemungutan suara pertama, ada dua nama yang memperoleh suara yang sama. Keduanya ialah Anwar Usman dan Arief Hidayat.

BAnwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh empat suara. Ada satu surat suara yang dinyatakan tidak sah karena melingkari dua nama.

Sedangkan dalam pemungutan suara kedua, baik Anwar Usman dan Arief Hidayat kembali memperoleh suara yang sama. Pemungutan suara kedua dilakukan seusai hasil voting tahap pertama seri. Pemungutan suara ketiga pun digelar.

“Berdasarkan perolehan tersebut hakim konstitusi Anwar Usman empat suara, dan Arief Hidayat memperoleh suara empat, bahwa oleh karena pemungutan suara tidak ada calon yang memperoleh suara lebih dari jumlah kursi yang hadir, maka dilakukan pemungutan suara putaran ketiga,” ujar Anwar Usman.

Pemungutan suara ketiga dilanjutkan dengan hasil Anwar Usman memperoleh lima suara dan Arief Hidayat empat suara. Dengan begitu, Anwar Usman kembali menjabat Ketua MK.

“Dengan pemilihan Ketua MK masa jabatan 2023-2028, maka selesai sudah agenda rapat pleno. Perlu saya sampaikan rapat pleno khusus MK dengan agenda pengucapan Ketua MK masa jabatan 2023-2028 sekaligus dengan Wakil Ketua MK akan diselenggarakan pada Senin 20 Maret 2023, pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Pleno MK,” kata Anwar Usman.

Anwar kemudian menutup Rapat Pleno tersebut. “Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah, rapat pleno hakim saya nyatakan ditutup,” katanya.

Saldi Isra Jadi Wakil Ketua MK
Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028. Anwar mengatakan jabatan tersebut merupakan sebuah titipan.

“Seperti yang rekan-rekan saksikan tadi bahwa pelaksanaan demokrasi di MK ini sendiri itu luar biasa, tadi bagaimana pemilihan, kalau untuk wakil tadi satu putaran, kemudian untuk ketua sampai 3 putaran,” kata Anwar Usman usai pemilihan Ketua MK, di ruang sidang lantai 2, Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).

“Sesungguhnya saya di berbagai tempat mengatakan bahwa kekuasaan atau jabatan ini adalah milik Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa,” sambungnya.

Anwar Usman berharap jabatan tersebut dapat membawa MK lebih baik ke depan. Selain itu, dia meminta bantuan dari masyarakat agar dapat mengemban amanah sebagai Ketua MK.

“Tentu saja kami berharap, memohon kepada rekan-rekan media untuk membantu kami dalam memajukan demokrasi dalam MK secara umum, apa pun yang diberikan oleh rekan-rekan media, catatan atau kritis atau yang pahit sekalipun, bagi kami berdua jadi obat untuk membawa MK ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Saldi Isra menyatakan terima kasih kepada semua pihak, khususnya delapan hakim MK usai terpilih sebagai Wakil Ketua MK. Dia ingin kepercayaan publik ke MK bisa dipulihkan.

“Kami tentu mengucapkan terima kasih kepada para hakim konstitusi yang telah mempercayai kami untuk memimpin institusi ini ke depan juga berterima kasih kepada atensi teman2 media yg datang pada sore ini. Kami tentu akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan dan dengan 9 hakim konstitusi. Kami sudah berdiskusi dari hati ke hati ketika proses-proses awal bahwa kita ke depan harus bekerja memulihkan kepercayaan publik kepada MK,” ucap Saldi.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *