BANDUNG || Polisi mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021. Yosep Hidayah yang merupakan suami dan ayah korban, ternyata merupakan pelaku utama dari tragedi berdarah tersebut.
Dilansir detikJabar, Yosep dibantu istri mudanya, Mimin; serta dua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi, saat mengeksekusi Tuti dan Amel. Keempatnya sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan sekaligus sepupu korban. Yosep dan Danu kini sudah ditahan di Mapolda Jawa Barat.
Peran keempatnya itu terbongkar setelah Danu menyampaikan kesaksiannya di hadapan penyidik Polda Jabar. Meski keempatnya membantah tuduhan tersebut, polisi sudah mengantongi petunjuk dan alat bukti yang kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, Rabu (18/10/2023).
Menurut Surawan, Danu mengakui telah diminta membawakan golok untuk Yosep sekaligus menemaninya datang ke TKP. Namun, setelah tiba di sana, Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi rumah.
Tak lama, Danu mendengar suara teriakan dari dalam. Begitu ia lihat, Yosep sedang mengeksekusi istri dan anaknya, yang dibantu istri muda serta 2 anak tirinya di sana.
“Ini sementara pengakuan dari dia. Jadi setelah ngambil golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korbannya,” ujar Surawan.***DTK