Wapres: Penampungan Sementara Rohingya Jangan Sampai Ganggu Masyarakat

Ragam2002 Dilihat

JAKARTA ||  Pemerintah masih berupaya mengatasi masalah banyaknya pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta penempatan sementara pengungsi Rohingya tidak mengganggu masyarakat sekitar.

“Nah ini yang harus dicegah, jangan sampai nanti ke depan menjadi masalah yang berlanjut. Karena itu, yang ada tentu ditangani dengan bekerja sama dengan UNHCR dan juga mencari tempat-tempat yang tepat jangan sampai mengganggu masyarakat sekitar,” kata Ma’ruf Amin di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Ma’ruf menyebutkan pemerintah sedang berkomunikasi dengan UNHCR soal pengungsi Rohingya. Ma’ruf pun mempertanyakan kenapa orang Rohingya bisa tiba di Indonesia.

“Ya ini kan pemerintah tentu karena atas dasar kemanusiaan menampung, tetapi tentu ini juga memerlukan biaya besar, karena itu kita berkoordinasi dengan UNHCR yg bertanggung jawab,” katanya.

“Selain itu, kita juga mulai mempelajari mengapa mereka datang ke sini, kan Indonesia bukan negara tujuan, saya kira itu, tapi sementara, semacam transit,” katanya.

Terlepas dari penjelasan Ma’ruf Amin, ada Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi, dibikin di Kantor Eropa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa pada 2-25 Juli 1951. Indonesia tidak meratifikasi konvensi, tidak pula meratifikasi Protokol Pengungsi 1967. Maka, Indonesia bukanlah negara tujuan pengungsi, melainkan negara transit untuk pengungsi saja.

Adapun negara tujuan (kadang disebut pula sebagai negara ketiga/negara penerima) pengungsi adalah negara-negara yang meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol Pengungsi 1967, di antaranya Australia, Selandia Baru, Kanada, Jepang, banyak negara di Eropa, dan sebagian negara di Timur Tengah. Di Asia Tenggara, ada Kamboja, Timor Leste, dan Filipina yang sudah meratifikasi Konvensi 1951. Adapun Amerika Serikat (AS) tidak meratifikasi Konvensi 1951, tapi menjadi bagian dari Protokol Pengungsi 1967.

Kembali ke Ma’ruf Amin, dia pun mendapat informasi soal adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Tapi di sini, menurut informasi itu, ada TPPO juga, nah ini yang harus dicegah, jangan sampai nanti ke depan menjadi masalah yang berlanjut,” katanya.

Wapres pun mewanti-wanti agar pemerintah tetap waspada soal adanya TPPO.

“Juga mencegah kemungkinan terjadinya adanya usaha untuk mendatangkan oleh sindikat TPPO yang diduga ada di belakang kedatangan Rohingya itu? Kita akan mewaspadai itu,” katanya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *