MEDAN || Wali Kota Medan Rico Waas menantang pengelola Rumah Potong Hewan (RPH) agar tidak hanya berorientasi pada aktivitas pemotongan hewan, tetapi juga mampu mengembangkan potensi usaha yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Tantangan tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Selasa (28/07/2026) sebagai bentuk dorongan agar RPH dapat naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan RPH memiliki potensi ekonomi yang tidak sebatas pada pelayanan pemotongan hewan.
Ia menegaskan, pengelolaan RPH harus dilakukan secara profesional, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan. Berbagai potensi usaha yang berkaitan dengan aktivitas RPH perlu diidentifikasi dan dikembangkan sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Jangan hanya jago potong, tetapi harus jago juga meningkatkan PAD. RPH harus mampu melihat peluang dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru,” tegasnya.
Menurutnya, optimalisasi RPH juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengelolaan aset, serta penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, RPH tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan publik, tetapi juga dapat menjadi salah satu unit usaha daerah yang produktif.
Wali Kota berharap jajaran pengelola RPH menyusun langkah konkret untuk meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap PAD. Pemanfaatan aset, pengembangan layanan, serta peluang kerja sama dengan pihak ketiga dinilai dapat menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat sumber pendapatan daerah.
Ia menambahkan, peningkatan PAD penting dilakukan untuk memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Kota Medan dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah maupun badan usaha milik daerah diminta terus berinovasi dan tidak berpuas diri dengan pola kerja yang sudah berjalan.***WASGO
