MEDAN || Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan tenggat waktu kepada seluruh Camat untuk segera menuntaskan pendaftaraan perlindungan sosial bagi warga melalui portal Perlinsos.
Penegasan itu disampaikannya saat memimpin rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructur (DPI), di Balai Kota, Kamis (9/7/2026). Hadir dalam rapat tersebut Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat beserta Lurah.
Dalam arahannya, Wali Kota Medan Rico Waas telah menegaskan komitmennya untuk mereformasi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Medan dengan memanfaatkan perluasan Digital Public Infrastructure (DPI). Dengan sistem ini, Rico Waas ingin menciptakan sistem bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan bebas dari birokrasi yang berbelit.
”Hari ini saya harus menegaskan kepada rekan-rekan semua. Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya. Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan update data perlinsos setiap hari agar target terus diingat,” tegas Rico Waas.***WASGO















