Waka Komisi II DPR Evaluasi Rekrutmen Komisioner KPU: 70% Tak Layak Pakai

Politik1412 Dilihat

JAKARTA || Wakil Ketua (Waka) Komisi II DPR Junimart Girsang menyoroti rekrutmen anggota KPU di setiap daerah. Junimart menilai 70% komisioner KPU yang terseleksi tidak mampu bekerja dengan layak.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU RI di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). Menurutnya, tak sedikit anggota KPU tidak memiliki integritas.

“Saya tidak tahu bagaimana cara rekrutmen KPU di daerah itu. Saya nyatakan hampir 70% komisioner KPU tidak layak pakai. Kenapa? Tidak punya integritas. Mereka hanya cari kerja, bukan untuk kerja,” ujar Junimart.

Menurut Junimart, anggota KPU mendaftarkan diri sebagai anggota hanya untuk mencari kerja. Dia menyebut hal itu berujung kepada banyaknya transaksional yang dilakukan anggota KPU.

“Yang berujung ke mana? Transaksional. Saya bisa buktikan transaksional,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, masih banyak sesama anggota KPU yang tidak bisa bekerja sama. Menurutnya, terlalu banyak kecurigaan antarkomisioner KPU.

“Contoh, saya telepon salah satu anggota KPU di dapil saya, ‘tolong saya diberikan C1’. Apa jawaban dia Pak? Di tangan Pak Ketua, saya minta tidak boleh. Ada apa? Ada apa Pak? Kok bisa?” ungkapnya.

“Sesama komisioner, ya, saling curiga ya Pak, ada apa ya? Apa yang disembunyikan di sana? Artinya, ke depan, ya, bila perlu evaluasi, Pak, KPU sekarang itu, evaluasi,” sambung dia.

Junimart menyebut transaksional itu juga terjadi di level PPK, PPS hingga Panwaslu.

“Ketika tim saya meminta hasil dari TPS, misalnya. Mereka minta, Pak, Rp 25 juta. Alasan untuk fotokopi. Kita minta PDF-nya. ‘Di sini, Pak, nggak ada PDF’. Nggak ngerti kalian PDF. Ini realita, Pak, realita,” ujarnya.

Atas dasar itu, dia beranggapan KPU gagal dalam melakukan rekrutmen anggota. Dia pun meminta KPU untuk melakukan evaluasi.

“Jadi menurut saya KPU itu gagal, Pak, bekerja utuk hal-hal SDM. Tolong, Pak, dicermati,” ujar Junimart.***DTK