Wabup Asahan Berikan Hak Suaranya Pada Pilkada Serentak 2024

Asahan64 Dilihat

KISARAN || Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar bersama Istri Yusnila Indriati memberikan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024, di TPS 10, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Rabu (27/11/2024).

Setelah memberikan hak suaranya pada Pilkada Serentak Tahun 2024 pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Taufik melanjutkan kegiatannya dengan memantau jalannya proses pemungutan suara di TPS tersebut.

Dikatakan Taufik Zainal Abidin Siregar, Sebagai warga negara yang baik, kita harus berpartisipasi dalam menentukan masa depan daerah kita, Saya berharap masyarakat Asahan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan memastikan Pilkada ini berjalan dengan lancar, meskipun cuaca pada pagi hari ini kurang mendukung, Kita juga menghimbau masyarakat untuk hadir ke TPS sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” Ungkapnya.

Wakil Bupati Asahan juga meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, “Jaga persatuan dan kesatuan, jangan setelah usai pesta demokrasi ini, kita tidak bertegur sapa antar sesama, karena berbeda pilihan ini untuk memperkuat kita dalam menjaga persatuan dan kesatuan,”Sebutnya.

Dikesempatan ini juga Wakil Bupati Asahan mendampingi Bupati Asahan, Forkopimda Kabupaten Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan menemani perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri mengecek TPS di Asahan.***Irwansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *