Validasi Data, DLH Medan Siapkan Kebijakan Penanganan Sampah Kecamatan

Medan17 Dilihat

MEDAN || Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan memvalidasi data sarana dan prasarana pengelolaan sampah di seluruh kecamatan. Kegiatan yang dimulai Senin (29/9/2025) dan dijadwalkan berakhir Rabu (1/10/2025) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota ini bertujuan memperoleh data aktual serta potret utuh dan rinci mengenai pengelolaan sampah di masing-masing kecamatan.

“Hasil validasi ini akan menjadi dasar lahirnya kebijakan-kebijakan penanganan sampah di tingkat kecamatan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Melvi Marlabayana, di sela-sela kegiatan tersebut.

Melvi menerangkan, kegiatan ini menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten di bidang pengelolaan sarana dan prasarana persampahan.

“Mereka hadir dengan membawa data serta bukti pendukung yang relevan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, validasi dilaksanakan dalam bentuk coaching clinic dengan jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing kecamatan. Proses validasi dilakukan oleh empat tim validator dari berbagai bidang di DLH, yakni Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH, Bidang Tata Lingkungan, serta Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.

Data yang divalidasi, sebut Melvi, mencakup jumlah personel (Melati, Bestari, sopir, dan kernet), data vendor atau pihak ketiga, serta data rinci mengenai kendaraan pengangkut sampah. Jenis kendaraan yang divalidasi meliputi becak sampah, berbagai jenis truk (tipper, armroll, compactor), dan pikap.

Melvi menambahkan, pihaknya juga memvalidasi data mengenai rute pengangkutan, jumlah, serta kondisi Tempat Pengelolaan Sampah (TPS).

“Kami berharap hasil validasi ini dapat melahirkan kebijakan penanganan sampah yang tepat dan efektif di wilayah kecamatan,” pungkas Melvi.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *