Tuntut Kenaikan UMP 10.5 Persen dan Perumahan Subsidi, Buruh Sumut Datangi Kantor Gubernur

Ekonomi10 Dilihat

MEDAN || Ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (30/10/2025).

Dalam aksinya, massa menuntut Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar 10,5 persen.

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, dalam orasinya mengatakan aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional buruh yang digelar serentak di 38 provinsi di Indonesia dan terpusat di Jakarta. Menurutnya, kondisi buruh di Sumatera Utara saat ini sangat memprihatinkan akibat rendahnya tingkat upah yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup.

“Kami menuntut Gubernur Sumut agar menaikkan UMP sebesar 10,5 persen dan segera merealisasikan program perumahan subsidi bagi buruh,” tegas Willy dalam orasinya.

Selain menuntut kenaikan UMP, para buruh juga menyuarakan tuntutan nasional, antara lain penghapusan sistem outsourcing, penolakan terhadap kebijakan upah murah (Hostum), serta desakan agar pemerintah segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan buruh.

Willy yang juga menjabat sebagai Ketua FSPMI Sumut menyebut aksi hari ini merupakan pemanasan menjelang aksi besar-besaran yang akan digelar pada 3 November 2025 mendatang.

“Tanggal 3 November nanti, sepuluh ribu buruh akan turun ke jalan mengepung Kantor Gubernur Sumut dengan tuntutan yang sama, yakni kenaikan UMP sebesar 10,5 persen,” ujarnya.

Setelah berorasi selama sekitar satu jam, perwakilan buruh diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Yuliani Siregar. Dalam pertemuan tersebut, elemen buruh menyerahkan pernyataan sikap dan daftar tuntutan mereka yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.***WASGO/REL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *