MEDAN || Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga pertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan sebesar Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran BPJS itu pada bulan Nopember dan Desember 2024.
“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya. Yang kita kuatirkan berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan ,” ujar David Roni saat RDP dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, di ruang komisi III gedung dewan, Selasa (14/1/2025).
Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan.
Awalnya Zulkarnain bilang, “Ngapain lah kita membesar besarkan itu, soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS. Kita pun boleh lah sikit sikit,” tandas Zulkarnain.
Selanjutnya, Zulkarnain menambahkan terkait utang ke BPJS, pihak Pemko saat ini sedang melakukan proses pembayaran. “Terkait hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.
Pernyataan Zulkarnain ditimpali kembali oleh David Roni Ganda Sinaga. David mempertanyakan hal itu bukan bermaksud apa apa apali membesarbesarkan. “Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,’ kata David.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo T Pardede didampingi sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Wakil Ketua T Bahrumsyah, Siri rezeki, Doli Rangkuti dan Dodi Robet Simangunsong.***WASGO