Terjadi saat RDP, Komisi III Vs Bapenda Bersitegang Bahas Pajak

Politik2410 Dilihat

MEDAN || Suasana rapat Komisi III DPRD Medan bersama Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan di ruang Komisi gedung DPRD Medan nyaris kisruh, Senin (29/4/2024) sore.

Anggota DPRD Medan M Khalil Prasetyo (Gerindra) dan Erwin Siahaan (PSI) tampak bersitegang dan debat kusir dengan Kepala Bapenda (Kaban) Kota Medan Ir Endar Sutan Lubis saat pembahasan masalah pajak rapat evaluasi Triwulan I 2024 Bapenda Kota Medan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah, terlihat kewalahan mengatur jalannya rapat. Sehingga peserta rapat, antara anggota dewan dan Kaban Bapenda saling menyudutkan dan melontarkan bahasa menyindir.

Awalnya salah satu Anggota DPRD M Khalil Prasetyo (Gerindra) menyoroti kinerja Bapenda dengan dugaan adanya kerjasama staf Bapenda Kota Medan dengan sejumlah objek pajak yang berdampak kebocoran pajak.

Lantas Kepala Bapenda Ir Endar Sutan Lubis melontarkan kata negative thingking. Mendengar kata negative thingking, mengundang amarah M Khalil Prasetio dan bertanya dan mendesak Endar kemana tujuan tudingan kata negative thingking.

Kendati Sutan Endar, sudah mengklarisikasi tudingan negative thingking bukan untuk anggota dewan tetapi sebutan itu tidak untuk siapa siapa dan hanya berkata, “kita jangan negative thingking”. Namun, tampaknya M Khalil tidak berterima dan semakin meninggi.

Suasana rapat semakin tegang, apalagi kritikan dan kata kata tudingan dilontarkan anggota dewan lainnya Erwin Siahaan. Apalagi kata-kata kritikan dewan diluar konteks dan disambut ucapan kecil dari Endar membuat rapat semakin tidak kondusif lagi.

Pimpinan rapat Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah terlihat kewalahan merelai perdebatan. Hingga rapat diputuskan ditutup, tampak, rasa dendam masih terlihat antara dewan dan eksekutif. Bahkan, ketika rapat sudah bubar tidak saling teguran dan salam salaman antara dewan dan Kaban Bapenda.***REL/WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *