Tas Mewah Sandra Dewi Segera Dilelang

Kriminal9 Dilihat

JAKARTA || Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) bakal melelang sejumlah kendaraan, perhiasan hingga tas mewah milik terpidana. Barang-barang itu secara resmi bakal dilelang pada gelaran BPA Fair 2026.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan barang-barang yang dilelang berasal dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hasil lelang akan disetor ke kas negara.

“Yang jelas aset-aset yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana dan hasil lelangnya akan disetor ke kas negara,” kata Anang saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Anang tak menjelaskan detail objek lelang terdiri dari kasus apa saja. Dia hanya menyebut barang-barang tersebut di antaranya terdiri dari terpidana kasus korupsi tata kelola timah, ASABRI hingga penipuan robottrading.

“Ada yang berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy Sutopo, Doni Salmanan dan lain-lain,” tutur Anang.

Dilihat dari situs resmi BPA Fair, terdapat sejumlah aset yang akan dilelang Kejagung. Antara lain motor Ducati milik Doni Salmanan hingga tas mewah dan perhiasan milik istri terdakwa kasus timah Harvey Moeis, Sandra Dewi.***DTK