Lewati ke konten

Pasal Penundaan Pemilu

Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Oleh sebab itu, maka Dewan Pengawas (Dewas) KPK jug seharusnya mengikutinya yaitu ikut menjadi 5 tahun. Hal itu tertuang dalam pertimbangan putusan MK.(Foto:Dok)

MK Tolak Gugatan UU Pemilu Tentang Pasal Penundaan Pemilu

Politik|25 Mei 2023oleh ADI WASGO

JAKARTA, informasiterpercaya.com || MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak sepenuhnya gugatan a Viktor Santoso

Copyright © 2013-2023. INFORMASITERPERCAYA.COM
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Versi Non AMP
  • Medan
  • Sumut
  • Asahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Bengkalis
  • DPRD Bengkalis
  • Olahraga
  • Ragam
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Exit mobile version