Studio Film Porno di Jaksel Juga Jadi Tempat Tinggal Sutradara

Kriminal422 Dilihat

JAKARTA || Polisi membongkar rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Salah satu studio ternyata juga menjadi tempat tinggal salah satu tersangka.

“Yang studio 3 ini lokasi rumahnya yang bersangkutan. Paling sering dilakukan syuting di studio 3 tersebut,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Ade mengatakan studio 3 itu merupakan rumah dari tersangka I. Tersangka itu diketahui berperan sebagai sutradara, produser hingga pengelola website. Studio 3 ini diketahui beralamat di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“(Milik) tersangka I selaku sutradara, admin, produser, pemilik, pengelola dan yang menguasai website,” jelas Ade.

Menurut Ade, studio 3 menjadi lokasi produksi film porno dari pelaku. Sementara studio 1 dan 2 biasa digunakan untuk proses editing film.

Dia menjelaskan studio 3 yang juga menjadi rumah tersangka I ini membuat warga sekitar tidak curiga terhadap kegiatan di lokasi tersebut.

“Karena studio 3 ini juga merupakan rumah tersangka. Jadi tidak ada kecurigaan tetangga sekitar jika rumah tinggal tersebut dijadikan rumah produksi pembuatan film dewasa oleh tersangka,” jelas Ade.

5 Orang Jadi Tersangka
Polisi membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemerannya. Total 5 orang jadi tersangka dalam kasus yang ada, termasuk sang sutradara.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Dalam patroli tersebut, ditemukan 3 website yang menyebarkan dan mentransmisikan film porno.

Pihak kepolisian pun selanjutnya menyelidiki kasus yang ada dan berhasil mengamankan tersangka I dan JAAS di studio tempat syuting film porno di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (31/7).

Diketahui pria I sendiri berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan sebagai produser. Sementara itu, JAAS berperan sebagai kamerawan dalam pembuatan film porno.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan tiga tersangka lainnya pada Rabu (1/8). Mereka yakni laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.

Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan sebanyak 120 film porno sejak tahun 2022 yang lalu. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.

Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *