Sri Mulyani Luruskan Mahfud, Jamin Semua Informasi PPATK Ditindaklanjuti

Ragam1694 Dilihat

JAKARTA || Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bicara soal informasi transaksi janggal yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sri Mulyani menyatakan semua surat dari PPATK yang terkait dengan pegawai Kemenkeu telah ditindaklanjuti.

Dia awalnya menjelaskan Kemenkeu selalu bekerja sama dengan berbagai instansi, salah satunya PPATK. Sri Mulyani mengatakan ada 266 surat dari PPATK kepada Kemenkeu.

“Saya sudah cek, datanya itu perlu untuk kita sampaikan ke publik, ternyata setelah dicek surat-surat dari PPATK kepada Kementerian Keuangan dari 2007 hingga 2023 mencapai 266 surat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

Dia mengatakan 185 informasi itu merupakan permintaan dari Kementerian Keuangan. Dia mengatakan permintaan dilayangkan karena Irjen Kemenkeu bertugas mengawasi seluruh ASN di Kemenkeu.

“Jadi 185 adalah permintaan dari Irjen Kementerian Keuangan kepada PPAT, sisanya 81 itu inisiatif PPATK. Artinya PPATK menjalankan tugasnya dan menemukan adanya transaksi yang menyangkut aparat di Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Dia mengatakan ada 964 pegawai Kemenkeu yang diidentifikasi oleh Irjen Kemenkeu dan PPATK sejak 2007 hingga 2023. Sri Mulyani mengatakan jumlah pegawai di Kemenkeu mencapai 74 ribu.

Sri Mulyani kemudian menyatakan seluruh informasi dari PPATK itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. Dia menyampaikan hal tersebut untuk meluruskan Mahfud.

“Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut. Kami ingin meluruskan sore hari ini seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami baik itu adalah permintaan dari kami 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK 81 semuanya ditindaklanjuti. 86 surat kami memberikan tindak lanjut dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut informasi itu, Sri Mulyani mengatakan ada 126 audit investigasi yang dilakukan dan rekomendasi hukuman disiplin kepada 352 pegawai Kemenkeu. Menurutnya, sanksi diberikan sesuai UU ASN dan PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu terjadi sejak 2009. Dia mengatakan saat itu sudah dilaporkan tapi tidak ada kemajuan.

“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun,” kata Mahfud dalam pernyataan, dilihat di YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3).

Mahfud mengatakan, sejak 2009, tidak ada ada kelanjutan informasi terhadap laporan transaksi mencurigakan tersebut. Mahfud lalu menyinggung kasus Rafael Alun Trisambodo, yang baru terungkap buntut kasus penganiayaan putranya, Mario Dandy, terhadap David.

“Tapi sejak 2009, karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus, kayak yang Rafael. Rafael itu jadi kasus, lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang bisa. Dulu Angin Prayitno, sama, ndak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibuka,” paparnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *