JAKARTA, informasiterpercaya.com || PARTAI NasDem meminta eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G Plate untuk tidak takut buka-bukaan terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat dirinya.
Johnny merupakan tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.
“Ya harus begitu dong (buka-bukaan). Ini korupsi yang merugikan negara,” kata Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023.
Sugeng mengatakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga sudah memerintahkan untuk membongkar tuntas kasus tersebut. Dengan demikian, pihak-pihak diduga terlibat ikut terungkap. “Terpenting semua diserahkan kepada aparat hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung, untuk bisa membuktikan kerugian negara Rp8 triliun itu, kan begitu,” ucap Sugeng.
Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo. Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo.
Johnny tak dipecat. Posisi Johnny digantikan sementara oleh Wakil Sekjen Partai NasDem Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Hermawi Taslim. Hermawi telah ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) harian Sekjen DPP Partai NasDem.
Sumber: Media Indonesia