Si Kentung, Bos Besar Pemesan Motor Curian di Lampung

Kriminal1274 Dilihat

JAKARTA, informasiterpercaya.com || Polisi mengungkap belasan motor yang akan dijual ke Lampung dipesan oleh ‘bos besar’, tersangka Umay alias Si Kentung. Siapa Si Kentung ini?

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan si Kentung sendiri sudah bergelut dalam bisnis ilegal tersebut sekitar 10 bulan yang lalu. Dia adalah penadah motor hasil curian.

“Si Kentung ini pemain besar tindak pidana penadahan. Sudah berjalan sekitar 10 bulan,” kata Putra saat dihubungi detikcom, Senin (31/7/2023).

Putra menyebutkan motor-motor hasil curian tersebut akan dikirimkan ke Lampung atas pesanan penadah lain yang statusnya DPO, yakni Suprat, Tempo, Anton dan Febri. Dalam satu bulan saja, si Kentung bisa mengirimkan 16 sampai 24 unit motor.

“Satu bulan dia bisa kirim antara 16 sampai dengan 24 motor. 1 kali kirim bisa 8 sampai dengan 12 motor,” ujarnya.

Saat ini si Kentung sudah jadi tersangka dan ditahan atas perkara yang ada. Dia dijerat Pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 7 tahun penjara.

Pengungkapan Kasus
Polsek Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), menggagalkan truk yang mengangkut 18 unit motor hasil pencurian di Tol Tangerang. Motor-motor tersebut rupanya akan dijual di Lampung.

“Jadi memang hasil pengungkapan dan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik di unit Reskrim Tambora bahwa memang kendaraan yang kita amankan ini rencananya akan dibawa ke Lampung,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers di kantornya, Senin (31/7/2023).

Syahduddi menjelaskan rencana ini berhasil diketahui setelah Polsek Tambora mengamankan penadah yang mengaku bahwa motor hasil curian ini akan dibawa ke Lampung. Motor-motor curian ini selanjutnya akan dijual di sana.

“Kemudian kami juga melakukan pengembangan dan berhasil kita amankan si penadahnya ini atas nama U kalau nggak salah. Nah dia juga menyampaikan bahwa memang kendaraan ini rencananya akan dibawa ke Lampung dan dijual di sana,” ujar Syahduddi.

“Karena memang ada pasarnya dan ini juga sedang dilakukan pengembangan oleh penyidik terkait dengan jaringan yang ada di wilayah Lampung,” imbuhnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *