TEBING TINGGI || Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, meninjau langsung progres pengisian kios di Pasar Inpres, Selasa (03/02/2026).
Kunjungan ini bertujuan memastikan fasilitas pasar yang telah selesai direvitalisasi oleh Pemerintah Kota segera dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang.
Dalam arahannya, Sekdako Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa para pedagang yang telah terdaftar dan memiliki nomor kios wajib segera pindah ke lokasi yang telah ditentukan.
“Seluruh pedagang yang sudah memiliki kios atau stand kami minta segera menempatinya sesuai nomor dan peruntukan yang ada. Penataan ini penting agar aktivitas jual beli di Pasar Inpres berjalan lancar dan tidak semerawut,” tegas Sekdako.
Dijelaskan Sekdako, pedagang yang berada di Jalan Senangin, Tenggiri, dan Udang akan dipusatkan di area Jalan Sepat atau kawasan Pasar Senangin.
Pemerintah Kota tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran. Sekdako mengingatkan bahwa fasilitas revitalisasi ini adalah aset publik yang harus difungsikan.
Kunjungan lapangan ini turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Kasatpol PP Benny Hutajulu, Kadishub Yustin Bernad Hutapea, Camat Tebing Tinggi Kota Henci, Lurah Badak Bejuang Aulia Harahap, serta perwakilan dari Polres Tebing Tinggi. ***WASGO
