Asisten Tindak Pidana Khusus dan Sisten Pemulihan Aset Hingga Kajari Medan Dilantik, Ini Kata Kajati Sumut…

Kriminal7 Dilihat

MEDAN || Pelantikan dan serahterima Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset hingga Kepala Kejaksaan Negeri Medan berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara, Rabu (04/02/2026) dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar SH M Hum.

Pelantikan dan serahterima jabatan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan nomor : KEP-IV-1734/c/12/2025 dan KEP-IV-24/c/01/2026 tanggal 24 Desember 2025 ditandatangani Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr St Burhanuddin.

Dalam surat keputusan tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara sebelumnya dijabat Mochamad Jefry SH MHum diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede SH MHum, selanjutnya Mochamad Jefry dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Monev Pada Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.

Kemudian, Asisten Pemulihan Aset sebelumnya dijabat oleh Ali Akbar SH MH digantikan pejabat baru Ronal Hasiholan Bakara SH MH seblumnya menjabat sebagai Kajari Kota Kendari, selanjutnya Ali Akbar mendapat pengugasan baru di luar institusi Kejaksaan untuk menduduki jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan RI.

Selanjutnya, Kajari Medan sebelumnya dijabat Fajar Syah Putra SH MH diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, selanjutnya, Fajar Syah Putra mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI.

Dalam amanatnya, Kajati Sumatera Utara menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, disampaikan kajati kepada Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema), ”Saya tegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat” ujar kajati.

Selanjutnya, kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) disampaikan saat ini kejahatan semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Oleh karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel”, tegasnya.

terakhir, kepada Kajari Medan ditekankan oleh Kajati agar dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, dan penanganan laporan serta pengaduan masyarakat harus cepat, tepat, dan proporsional. ”Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah”, tutup kajati.

Mengakhir sambutannya, kajati menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggitingginya kepada para pejabat lama serta berharap agar dalam pelaksanaan tugas selanjutnya, dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dilingkungan kerja baru.

Turut hadir dalam kegiatan itu, wakajati sumatera utara Abdullah Noer Denny, SH MH, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para koordinator hingga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se sumatera utara.

Sementara itu, ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny.Tiurmaida Harli Siregar hadir mengikuti kegiatan sekaligus memimpin serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sumatera Utara, dimana keberadaan dan eksistensi organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dianggap penting karena bukan sekedar peran sosial, melainkan bagian dari ekosistem integritas institusi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi, SH MH membenarkan kegiatan itu, Rizaldi menyampaikan pelantikan dan serahterima dua Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut serta Kajari Medan dilakukan sebagai bagian penting dalam pergantian jabatan pada lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana arah kebijakan pimpinan Kejaksaan dalam hal ini Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, ujarnya.

Ditambahkan rizaldi, dengan berlangsungnya sertijab ini diharapkan roda organisasi akan berjalan dengan baik dan optimal, ini semata mata dilakukan untuk menunjang operasional kinerja dan demi kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka penegakan hukum, ujar Rizaldi.***WASGO