Rapat Paripurna Soal Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Ini Penjelasan Wali Kota Medan Bobby Nasution…

Advertorial77 Dilihat

MEDAN || KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Hasyim SE diwakili Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan Agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulan Lubis Medan, Senin (27/05/2024).

TEKS FOTO: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memberikan penjelasan di Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan Agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulan Lubis Medan, Senin (27/05/2024).(dok: infomasiterpercaya.com

Meskipun Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tersebut tidak dihadiri seratus persen anggota dewan itu, namun sesuai pasal 114 ayat 1 huruf b Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 tentang perubahan kedua atas perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib serta berdasarkan orang Sekretariat DPRD Kota Medan bahwa dari jumlah keseluruhan Anggota DPRD Kota Medan sebanyak 50 orang telah hadir dan mendatangi daftar hadir sebanyak 26 orang sehingga rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan acara penjelasan kepala daerah terhadap peran Perda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 telah mencapai qorum.

Wali Kota Medan Bobby Nasution (dok:informasiterpercaya.com)

“Walau tidak seratus persen anggota dewan hadir pada rapat paripurna saat ini, namun sesuai daftar hadir yang ditanda tangani melebihi setengah jumlah anggota dewan yakni 26 orang dari 50 orang maka telah mencapai qorum. Maka dari itu, rapat paripurna sah dilaksanakan,” kata Ihwan Ritonga.

Disebutkan, penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan merupakan tugas konstitusional diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan kepala daerah 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

TEKS FOTO: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memberikan naskah laporan pertanggujawaban kepada pimpinan rapat usai memberikan penjelasan di Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan Agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulan Lubis Medan, Senin (27/05/2024).(dok: infomasiterpercaya.com

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam penjelasannya mengatakan, pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2023 diselenggarakan secara lebih berkualitas, melalui prinsip akutansi yang berlaku secara umum, serta transparan dan akuntabel. Bahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara dan diberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP).

TEKS FOTO: Sedang berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan Agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulan Lubis Medan, Senin (27/05/2024).(dok: infomasiterpercaya.com

“Dari hasil audit maka Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan selama empat tahun berturut-turut telah berhasil meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”kata Bobby Nasution dihadapan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Medan yang hadir.

TEKS FOTO: Para Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Kota Medan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan Agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulan Lubis Medan, Senin (27/05/2024).(dok: infomasiterpercaya.com)

Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Pj. Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, Pimpinan Perangkat Daerah beserta para Camat itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga menyampaikan beberapa catatan pokok terhadap subtansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini diantaranya sebagai berikut yakni dari sisi pendapatan, secara akumulatif realisasi pendapatan daerah TA 2023 tercatat sebesar Rp 5,8 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP 2,4 Triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 3,2 Triliun lebih dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 98,8 Miliyar lebih.

TEKS FOTO: Sedang berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan Agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulan Lubis Medan, Senin (27/05/2024).(dok: infomasiterpercaya.com)

Kemudian dari sisi belanja daerah, secara akumulatif, realisasi belanja daerah TA 2023 tercatat sebesar Rp 6,2 Triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 4,7 Triliun lebih, dan belanja modal sebesar Rp 1,4 Triliun lebih. Terakhir, dari sisi pembiayaan yakni realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp 548,5 Miliyar.

“Maka dari itu dapat kami sampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif ini juga mampu menjadi stimulus perekonomian Kota Medan selama 2023 yang ditandai dengan capaian kinerja makro ekonomi kota yang cukup positif seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04%, PDRB (atas dasar harga berlaku) menjadi Rp 303,3 Triliun dan Inflasi yang terkendali sebesar 2,19%,”jelas Bobby Nasution.

TEKS FOTO: Para OPD Pemko Medan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan Agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulan Lubis Medan, Senin (27/05/2024).(dok: infomasiterpercaya.com)

Dengan demikian Wali Kota Medan, Bobby Nasution berharap prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD TA 2023 yang sudah dicapai harus dijadikan motivasi dan semangat baru untuk terus memperbaiki kekurangan dan keterbatasan yang masih ada sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang dengan berorientasi kepada kemajuan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarkat kota secara berkelanjutan.

TEKS FOTO: Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga didampingi pimpinan dewan lainnya H Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah saat memimpin\Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan Agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulan Lubis Medan, Senin (27/05/2024).(dok: infomasiterpercaya.com)

“Untuk itu atas nama Pemko Medan saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wakil-Wakil Ketua dan segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah bersama-sama mengikuti penjelasan ini dengan khidmat dan kepada segenap warga Kota Medan saya juga mengucapkan terimakasih atas kolaborasi, partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan guna mewujudkan Kota Medan yang Berkah, Maju dan Kondusif,”tutup Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

TEKS FOTO: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memberikan Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan Agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulan Lubis Medan, Senin (27/05/2024).(dok: infomasiterpercaya.com)

Sebelum rapat paripurna tersebut ditutup, Ihwan Ritonga didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah menyebutkan, bahwa menindaklanjuti Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam acara penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, maka disampaikan nama-nama anggota fraksi yang akan menyampaikan pandangan umumnya yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra).

TEKS FOTO: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersalaman usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan Agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulan Lubis Medan, Senin (27/05/2024).(dok: infomasiterpercaya.com)

Selanjutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Amanat Nasional (F-PAN), Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat dan Fraksi Hanura, PSI, PPP (F-HPP).***WAHYU/WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *