BENGKALIS || Setelah mendengar Pandangan Umum (PU) Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih dan mengaku akan menindaklanjuti segala masukan dan saran yang diberikan.
“Dari pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah disampaikan, tentunya menjadi spirit bagi kami dalam upaya menyelaraskan dan mengintegrasikan berbagai persepsi, ide dan gagasan serta menjadi energi yang positif dalam pergerakan cita-cita kita bersama menuju pemerataan pembangunan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” ujar Bupati Bengkalis Kasmarni.
Ungkapan ini disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni ketika memberikan jawaban atas pandangan umum enam fraksi, di Gedung DPRD Bengkalis, yang dipimpin langsung Pimpinan DPRD Bengkalis, Sofyan, Senin, 19 Agustus 2024.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Bupati Kasmarni juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, yang telah mengagendakan Sidang Paripurna ini.
Secara umum, Bupati Bengkalis mengaku sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pandangan umum dari para fraksi atas penyampaian Perubahan APBD tahun 2024 dan telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya.
“Terhadap saran dan rekomendasi dari seluruh Fraksi DPRD Bengkalis, akan dijadikan catatan penting bagi kita bersama untuk terus meningkatkan koordinasi dan konsolidasi agar implementasi dari Perubahan APBD tahun 2024 ini nantinya dapat membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan skala prioritas yang telah disusun, termasuk mengintegrasikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan dan penganggaran,” ujar Bupati.
Bupati Kasmarni juga memahami permasalahan-permasalahan yang telah disampaikan oleh DPRD atas aspirasinya. Khususnya bagaimana mengurangi conflict of interest terhadap kebutuhan masyarakat yang cenderung sama dan hampir sebangun terutama ketika diformulasikan oleh perangkat daerah dalam bentuk program, kegiatan dan sub kegiatan serta sasaran, tujuan dan manfaat alokasi belanja.
“Oleh karena itu kami senantiasa berharap agar DPRD selalu menggunakan hak pengawasan dan tanya atas akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah agar apa yang menjadi potensi masalah dapat segera diselesaikan secara bersama-sama,” ujarnya.
Sebelumnya, pandangan umum Fraksi DPRD Bengkalis ini disampaikan oleh Abdul Qodir sebagai juru bicara Fraksi PKS, Erwan dari Fraksi PDI Perjuangan, Zainal dari Fraksi PAN, H Arianto dari Gerindra, Surya Budiman dari Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat dan Firman dari Fraksi Gabung Nasdem Persatuan, Pembangunan Indonesia.***INF