Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo, Sabtu (20/07/2024) mengatakan, SJI digelar tanggal 9 September hingga 13 September 2024. Sedang UKW tanggal 14 September hingga 15 September 2024.
Dikatan Farianda,sesuai dengan surat PWI Pusat Nomor 531/PWI-P/LXXVIII/2024, bahwa SJI ini dimaksudkan agar wartawan tingkat muda anggota PWI memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang menjaga integritas, memiliki wawasan kebangsaan, tetap berfikir kritis, dan mampu melaksanakan kegiatan jurnalistik yang multi-tasking di era kecerdasan buatan (AI).
Tujuannya agar wartawan PWI selalu terjaga integritasnya dan mampu meningkatkan profesionalismenya, sehingga dapat memberikan pencerahan informasi yang bersifat edukatif dan inspiratif dalam memberdayakan masyarakat.
Farianda menjelaskan, kuota peserta SJI sebanyak 35 orang anggota PWI dengan persyaratan, sebagai berikut :
1.Usia: Peserta berusia antara 23 hingga 40 tahun. Kategori usia ini dipilih untuk memastikan peserta berada dalam rentang usia produktif
2.Peserta bekerja di media dan berdomisili di kota/kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara
3.Pengalaman Kerja: Para peserta harus sudah bekerja sebagai wartawan setidaknya selama satu tahun. Pengalaman kerja ini diharapkan untuk membantu peserta dalam memahami materi yang diberikan serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik jurnalistik sehari hari.
4.Latar Belakang Pendidikan: Peserta diklat diutamakan sarjana (S1) dengan berbagai disiplin ilmu. Latar belakang pendidikan ini dianggap penting untuk memperkaya perspektif dalam pembahasan isu-isu jurnalistik.
5. Memiliki komitmen dan motivasi untuk belajar dan meningkatkan ilmu serta kemampuan jurnalistik baik teori maupun praktik.
6. Anggota PWI
7. Harus mempunyai surat tugas atau ijin dari pimpinan media tempat bekerja
“Ini persyaratan ditetapkan PWI Pusat,” ujar Farianda.
Pendaftaran SJI ditutup pada 31 Juli 2024 (atau jika sudah memenuhi kuota) dengan mengantar berkas ke sekretariat PWI Sumut melalui Kepala Sekretariat.
Sementara, lanjut Farianda, untuk UKW akan dibuka 7 kelas yakni, 3 kelas muda, 2 kelas madya, dan 2 kelas utama.
Persyaratar peserta UKW antara lain :
1. Foto (jpg), latar belakang merah/biru, resolusi jernih, menghadap ke depan, tidak pakai topi/penutup kepala, tidak nampak gigi,tdidak pakai baju kaos.
2. KTP (pdf) file
3. Curikulum vitae/daftar riwayat hidup (pdf) file
4. Kartu PWI/bila belum anggota membuat surat pernyataan masuk anggota PWI (pdf) file
5. Formulir (Pdf) file
6.pernyataan non parpol (pdf) file
7. Pengalaman Jurnalistik
8. Surat rekomendasi Pemred untuk mengikuti UKW
9. Verifikasi dari Dewan Pers, jika belum lampirkan Akta Media
Untuk kelas madya selain persyaratan di atas, turut melampirkan sertifikat UKW tingkat sebelumnya. Formulir bisa diambil ke sekretariat PWI Sumut.
Pendafataran ditutup pada 31 Juli 2024
Terkait berkasnya pun harus lengkap, tidak boleh ada yang kurang, tambahnya lagi.***WASGO