Polisi Buru 2 Pengendali Pabrik Tembakau Sintetis Terbesar di Jabar

Kriminal34 Dilihat

JAKARTA || Polisi memburu 2 orang terkait pabrik narkotika jenis tembakau sintetis di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kedua buron tersebut berperan sebagai pengendali pabrik tembakau sintetis.

“Kami juga memburu 2 orang yang akan kami terbitkan DPO, yang berperan sebagai pengendali dari kegiatan laboratorium klandestin di TKP ini,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di kantornya, Bogor, Rabu (5/2/2025).

Kedua buronan tersebut berinisial B dan E. AKBP Rio mengatakan penyidik sudah mengetahui ciri-ciri dari kedua buronan.

“Kami sudah mengetahui ciri-cirinya, kami mohon waktu untuk mengejar sehingga nanti akan kami tarik sampai ke atas jaringannya,” ucapnya.

Dia menegaskan akan mengusut jaringan produsen tembakau sintetis ini. Polisi juga akan memeriksa pemilik rumah yang dijadikan pabrik narkoba.

Pabrik narkoba itu digerebek pada Senin (3/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku mendirikan pabrik narkoba di sebuah rumah dalam perumahan di kawasan Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

Saat penggerebekan, polisi telah menangkap dua tersangka dalam kasus ini yakni HP (34) dan AA (23). HP dan AA berperan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis.

Selain memproduksi tembakau sintetis, pabrik narkoba ini juga membuat biang cairan ganja sintetis yang sudah dikemas di dalam ratusan botol parfum yang juga siap edar.

Cairan itu dikemas dalam 125 botol parfum. Cairan tersebut dijual untuk disemprotkan ke batang rokok untuk menghasilkan efek seperti ganja.

“Jadi itu rokok dibakar, disemprot, itu sudah seperti ganja efeknya,” ucapnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 103 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman mati.

AKBP Rio mengatakan dari lokasi ini, polisi menyita barang bukti kurang lebih sebanyak 1 ton dengan nilai total sekitar Rp 350 miliar.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *