MEDAN, informasiterpercaya.com || Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan diharapkan dapat lebih memprioritaskan permasalahan masyarakat. Karena hingga saat ini masih banyak pekerjaan rumah (pr) yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota Medan.
Harapan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd agar persoalan pengentasan kemiskinan dapat teratasi secara perlahan dengan melakukan berbagai perbaikan di berbagai sektor.
“Kita berharap Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan memprioritaskan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya menengah ke bawah,” ujar Dhiyaul pada wartawan di Medan, Minggu (13/8/2023).
Legislator PKS ini menyampaikan beberapa program yang perlu diprioritaskan, diantaranya :
1. Perbaikan jalan dan drainase agar dapat mencegah terjadinya banjir. Selain itu juga lebih tanggap melakukan perbaikan lampu jalan maupun pengadaannya, mulai dari kota hingga sampai dengan lingkungan sehingga berfungsi baik dan memberi kenyamanan warga.
2. Melakukan pembinaan dan bantuan untuk UMKM agar segera dapat diwujudkan.
3. Jaminan kesehatan masyarakat dengan pelayanan yang baik dan berkualitas.
4. Mewujudkan pendidikan dan tenaga pendidik yang berkualitas dengan menjamin kesejahteraan para guru minimal UMK.
5. Mengentaskan kemiskinan dengan mengurangi pengangguran bekerjasama dengan para pelaku usaha dengan memanfaatkan CSR.
“Kita mengharapkan sekali agar bantuan UMKM dapat terwujud, karena ini juga salah satu program pengentasan kemiskinan. Termasuk juga mengatasi masalah pengangguran dengan memanfaatkan CSR dan melibatkan para pelaku usaha,” ungkap dewan yang duduk di Komisi III ini.
Selain itu juga dia berharap, kesejahteraan guru honorer lebih ditingkatkan. Minimal upah tenaga pendidik disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) agar pendidikan yang diterima para siswa menjadi lebih berkualitas.
“Semoga program ini dapat diprioritaskan dalam perubahan RPJMD nanti, agar masyarakat merasakan pemerintahan yang lebih adil. Hal ini sesuai dengan sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat paripurna penjelasan kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 menyampaikan RPJMD Kota Medan 2021-2026 sudah bergerak positif sesuai grand design (desain besar) di kota itu.
“Walau belum capai target, tapi pertumbuhan indikator makro pembangunan semakin baik. Hal ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Medan merumuskan kembali perencanaan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran,” paparnya ketika itu.
Bobby menuturkan penyampaian Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 adalah satu tahapan yang akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama.
“Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 kiranya berjalan konstruktif dan komprehensif, sehingga menghasilkan rekomendasi saran dan masukan yang solutif,” tutur Bobby.***WASGO