Pimpinan 66 Organisasi Sipil Siapkan Aksi Perlawanan Kepung DPR 28 Febuari

Politik1085 Dilihat

 

PIMPINAN 66 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat menyampaikan kecaman, terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi.

Mereka menyampaikan “Maklumat Protes Rakyat Indonesia”, dan bersiap melakukan Aksi Perlawanan Rakyat Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, 28 Februari mendatang.

Menurut pimpinan 66 organisasi masyarakat sipil itu, pemerintah gagal mensejahterahkan rakyat, dan cenderung menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan.

“Negara dikelola semau-maunya, hukum dipakai untuk memperpanjang kekuasaan,” kata Muh. Isnur, Direktur LBH Jakarta, dalam acara yang digelar di Gedung LBH Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Aktivis Greenpeace Khalisa Khalid menambahkan, bahwa pemerintah telah melanggar konstitusi dan menyalahgunakan kekuasaan dengan menerbitkan Perppu Ciptaker.

Sementara Abid Akbar dari UIN Jakarta menyatakan, walaupun negara terus menggerus daulat rakyat, Aliansi Perlawanan Rakyat telah menunjukkan perlawanan itu ada. “Harapan perubahan itu masih ada karena perlawanan terhadap oligarkhi hari ini nyata ada,” tegas Abid.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat mengaku bangga karena acara tersebut tidak hanya dihadiri wakil buruh yang dirugikan oleh UU Ciptaker dan Perppu Ciptaker tapi juga dihadiri oleh aktivis lingkungan, BEM, aktivis perempuan, bahkan aktivis anti korupsi.

“Dulu reformasi menumbangkan Orde Baru dimulai dari sini (gedung YLBHI), dan bisa jadi sekarang kita akan memulai perubahan kembali dari sini,” tegas Jumhur.

Untuk itu ia mengajak semua elemen masyarakat bergerak bersama-sama melawan ketidakadilan di mana-mana.
Maklumat Protes Rakyat Indonesia

Seusai bergantian orasi, pimpinan dari 40 organisasi sipil itu secara serempak membacakan “Maklumat Protes Rakyat Indonesia”.

Maklumat ini menyoroti Perppu Ciptaker yang prosesnya melanggar konstitusi, Reformasi Dikorupsi, KKN yang semakin masif, penyelewengan demokrasi khususnya rencana menunda pemilu dan masa jabatan Presiden 3 periode, ketimpangan ekonomi, hingga menguatnya oligarkhi yang menguasai sekaligus kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Maklumat Protes Rakyat Indonesia menuntut dihapuskannya KKN melalui penarikan UU KPK dan kembali ke UU KPK sebelumnya; bebaskan semua tahanan pengadilan yang tidak fair (unfair trial); cabut UU Ciptaker, Perppu Ciptaker, UU KUHP, dan cabut aturan Presidential Treshold; tingkatkan kesejahteraan rakyat; dan singkirkan oligarkhi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain perwakilan dari LBH Jakarta, KSPSI, Gaspermindo, Greenpeace, BEM UI, BEM UIN Jakarta, BEM Universitas Muhammadyah Malang, KPA Ampera, Barisan Mahasiswa, SBSI ’92, Indonesia Memanggil, KIKA, Jaringan Kerja Gotong Royong, dan sebagainya.***MIOL

EDITOR: ADI SISWOYO WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *