Periksa Sekda Bandung, KPK Dalami soal Anggaran Sejumlah Proyek Pemkot

Kriminal1235 Dilihat

JAKARTA || KPK telah memeriksa Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, terkait kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. KPK mendalami sejumlah anggaran proyek di Pemkot Bandung ketika memeriksa Ema.

Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/3/2024). Ema dimintai konfirmasi terkait anggaran proyek dengan kapasitasnya sebagai Ketua TAPD Kota Bandung.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Sebelumnya, KPK memanggil 3 tersangka terkait perkara korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Salah satunya, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Adapun tiga orang yang dipanggil adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, dan anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Yudi Cahyadi. Ketiga orang itu telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Hari ini (14/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Diketahui, berdasarkan sumber detikcom, Rabu (13/3), ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah:

1. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
2. Anggota DPRD Kota Bandung Riantono
3. Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha
4. Anggota DPRD Kota Bandung Ferry Cahyadi
5. Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *