Penyelidikan Uang Makan Rp1 T Lukas Enembe Bakal Naik ke Penyidikan

Kriminal977 Dilihat

JAKARTA, informasiterpercaya.com || KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir merampungkan penyelidikan penggunaan uang operasional Rp1 triliun setahun yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Dia bakal berurusan dengan hukum lagi.

“Ini penyelidikannya sudah pada tahap akhir ya, jadi, tunggu saja, sudah hampir akhir,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Sabtu (12/8).

Asep menjelaskan perkara itu tidak masuk kategori suap. Sebab, KPK menemukan potensi kerugian keuangan negara yang timbul.

Dia enggan memerinci kemungkinan kerugian keuangan negaranya yang sudah telah ditimbulkan atas penggunaan uang operasional Lukas itu. Informasi mendalam bakal dibeberkan jika sudah rampung nanti.

“Nanti kita umumkan, karena yang menghitung kerugian keuangan negara adalah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujar Asep.

Asep juga enggan memerinci pihak-pihak yang menjadi calon tersangka dalam kasus ini. Masyarakat diharap bersabar sampai penyelidik merampungkan semuanya.

Sebelumya, Lukas Enembe menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 triliun untuk operasionalnya. Dana untuk makan dan minum sehari tercatat Rp1 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut Lukas bisa dengan mudah mendapatkan dana itu. Dia bikin aturan sendiri untuk melancarkan keinginannya.

“Dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga itu tidak kelihatan, jadi dia disembunyikan,” kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.

Pergub itu membuat penganggaran Rp1 triliun untuk operasional Lukas menjadi legal. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terkecoh.

“Memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu,” ucap Asep.***MIOL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *