Pemkot Gunungsitoli Laksanakan Rakor Percepatan Penyaluran Keuangan Desa

Nias622 Dilihat

GUNUNGSITOLI || Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli memberikan penghargaan kepada 5
(lima) Pemerintahan Desa Terbaik se-Kota Gunungsitoli sebagai apresiasi
atas kinerja pengelolaan keuangan Desa Tahun 2022 dan percepatan
pengelolaan keuangan Desa Tahun 2023. Penghargaan diberikan pada Rapat
Koordinasi Percepatan Penyaluran Keuangan Desa bertempat di Ruang
Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Selasa (31/01/2023).

Adapun Kelima Desa tersebut adalah Desa lolowonu Nikootano Kecamatan
Gunungsitoli, Desa Gada Kecamatan Gunungsitoli Barat, Desa Orahili
Tanose,o Kecamatan Gunungsitoli Alooa, Desa Saewe Kecamatan
Gunungsitoli dan Desa Hilimbawadesolo Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.

Penetapan Kelima Desa tersebut sebagai penerima penghargaan
berdasarkan kriteria sebagai berikut yaitu Penetapan RKPDES dan APBDES
tepat waktu; Penatausahaan 2022 telah tuntas; Tidak memiliki kewajiban
perpajakan yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya; Telah
melakukan pengajuan DD, BLT Desa dan ADD Tahun 2023; dan Tidak
memiliki permasalahan hukum pada pengelolaan keuangan desa.

Wali Kota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua dalam arahannya
menyampaikan bahwa untuk tahun 2023 hampir seluruh Desa telah
menentapkan APBDes. Penetapan APBDes tersebut lebih cepat
dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Kita sangat gembira selama ini APBDes baru selesai bulan 5  atau bulan 6.
Ini satu kemajuan, sehingga penyusunan APBDes bisa tepat waktu. Sehingga
juga bisa lebih cepat, waktu pelaksanaannya dilapangan. Saya ucapkan
terimakasih kepada bapak-bapak Kepala Desa, pertahankan ini, pola kerja
tepat waktu,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengingatkan agar para Perangkat
Desa dalam pemberian pelayanan agar tidak meminta uang ataupun imbalan
lain kepada masyarakat. Karena Wali Kota akan selalu mendapatkan laporan
dari berbagai pihak terkait hal-hal tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Peniel Harefa S.Sos dalam
laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan rapat koordinasi adalah:
Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa dan Pengelolaan
Keuangan Desa TA. 2022; Menyatukan persepsi terkait penetapan
Ranperdes tentang RKPDes dan APBDes agar tercapainya ketepatan jadwal
penetapan Ranperdes tentang RKPDes dan APBDes Tahun 2024;
Menyatukan pemahaman terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2023; dan untuk menciptakan hubungan harmonis antara
Pemerintah Desa dan BPD.

Adapun yang menjadi peserta Rapat Koordinasi tersebut adalah Kepala Desa
dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kota Gunungsitoli.

Turut hadir diacara tersebut Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli,
SE.,M,Si, Sekretaris Daerah Drs. Oimonaha Waruwu, Staf Ahli Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli
Ir. Agustinus Zega, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan
pada Sekretariat Daerah Tema’aro Telaumbanua, Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Setda Drs. Arham Dusky Hia, M.Si , Staf Ahli Bidang
Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Firman Lase, M. Pd dan Camat
Se-Kota Gunungsitoli.***RESTU