Pemko Surati PT KAI terkait Jembatan Gang Damai Polonia

Uncategorized4 Dilihat

MEDAN || Pemko Medan secara resmi telah menyurati PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebagai langkah percepatan pembangunan kembali jembatan tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferry Ichsan, Senin (20/4/2026), menegaskan bahwa penandatanganan surat oleh wali kota menjadi titik awal penting dalam proses pembangunan kembali jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api.

“Pak Wali sudah menandatangani langsung surat ke PT KAI untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset. Ini langkah penting agar pembangunan jembatan penyeberangan bagi masyarakat bisa segera direalisasikan,” ujar Ferry.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *