Pemko Medan Gelar Pertemuan dengan Wajib Pajak PBB, Seketika Terkumpul Rp 26 M

Medan407 Dilihat

MEDAN || Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar acara pertemuan dengan Wajib Pajak dan Bumi Bangunan (Wajib PBB) yang potensial Se-Kota Medan di Grand City Hall Medan, Jumat (14/6/2024) malam. Pada saat pertemuan berhasil mengumpulkan Rp 26 Milar.

Pada kesempatan itu, Walikota Medan Bobby Afif Nasution menyampaikan  terima kasih kepada wajib pajak potensial atas ketaatanya dalam membayar pajak setiap tahunnya. Bobby berharap kedepannya agar wajib pajak dapat membayarkan pajak lebih awal. “Karena semakin cepat dibayarkan, akan cepat juga kami pergunakan dalam pelaksanaan pembangunan sehingga nantinya jika selesai secara fisik pastinya lebih cepat juga dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Medan,” ujar Bobby.

Bobby Nasution pun menyampaikan kabar baik bagi para wajib pajak. Dimana Pemko Medan baru saja mengesahkan Perda tentang Insentif dan Kemudahan  Penanaman Modal. Melalui Perda tersebut Pemko Medan akan memberikan kemudahan untuk investasi di kota Medan, baik itu dukungan terhadap infrastruktur maupun pemotongan pajak bahkan sampai dengan tax free.

“Jika ada investor yang ingin berusaha di kota Medan namun terkendala dengan infrastruktur yang belum memadai sampaikan kepada Pemko Medan kami akan memperbaikinya. Selain itu melalui Perda tersebut kami juga akan memberikan kemudahan untuk investasi dengan melakukan pemotongan pajak atau bisa sampai tax free jika sesuai kategori yang telah ditetapkan”, ujar Bobby Nasution.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan acara malam tersebut mengundang 150 Wajib Pajak Bumi dan Bangunan potensial Kota Medan dengan nilai potensi PBB sebesar Rp 126 Milyar. Pada saat acara berlangsung telah terbayar Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp  26 Milyar.

Pada kesempatan itu juga, Walikota Medan memberikan Piagam Penghargaan kepada wajib pajak potensial yang hadir sebagai simbol ucapan terima kasih dan apresiasi Pemerintah Kota Medan kepada Wajib PBB Potensial yang selalu taat membayar Pajak setiap tahunnya sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan.

Sedangkan bagi Wajib Pajak yang membayar Pajaknya selama acara berlangsung, Wajib Pajak Potensial berkesempatan mengikuti undian Lucky Draw karena Pemerintah Kota Medan menyiapkan banyak hadiah, mulai dari sepeda motor, sepeda, kulkas, rice coocker hingga smartphone.

Acara ditutup dengan penarikan undian serta penyerahan hadiah sepeda motor oleh Walikota Medan kepada Wajib Pajak Potensial yang beruntung.

Diketahui hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Medan, Bobby Nasution didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, Asisten Administrasi Umum, Ferry Ichsan, Kepala Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis serta pimpinan OPD Kota Medan dan Perwakilan dari PT. Bank Sumut.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *