MEDAN || Pemko Medan akan membangun infrastruktur publik di lahan seluas 26.5 Hektar yang berlokasi dijalan Flamboyan II,Kel.Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan.
Camat Medan Tuntungan, Hendra Arjudanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/11) membenarkan hal tersebut. Dikatakannya infrastruktur publik akan dibangun di aset tanah milik Pemko Medan berdasarkan alas HPL 1 Tanjung Selamat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 1990.
“Berdasarkan HPL tersebut luas aset tanah milik Pemko Medan ini seluas 265.135 M²,”kata Hendra.
Nantinya bilang Hendra diatas lahan tersebut akan dibangun sejumlah infrastruktur publik seperti Depo Bus Rapid Transit (BRT) untuk mendukung moda transportasi umum bagi masyarakat, lalu akan dibangun lapangan olahraga, taman pemakaman dan juga taman pramuka.
“Ini sudah ada master plan pemanfaatanya. Seluruhnya nanti akan dibangun untuk kepentingan masyarakat,”bilang Hendra.
Sementara itu dari pantauan dilapangan terlihat sejumlah alat berat sudah mulai beroperasi melakukan pembersihan lahan tersebut. Proses pembersihan pun berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.***WASGO