Pemko Gelar Sosialisasi Penyusunan Rancangan Awal Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Uncategorized261 Dilihat

TANJUNG BALAI || Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Sosialisasi Penyusunan Rancangan Awal Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kegiatan ini dibuka langsung Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, di Aula 1 Aula Sutrisno Hadi Lt 3 Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin pagi (30/1/2023)

Peserta sosialisasi diikuti oleh Pimpinan dan Bendahara OPD serta para Kepala Bidang yang menangani retribusi daerah di lingkungan Pemko Tanjungbalai.

Walikota Waris dalam arahannya mengharapkan keseriusan perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungbalai dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan raperda guna terwujudnya peningkatan pendapatan asli daerah.

Walikota Waris menyebut Pemko Tanjungbalai saat ini sedang giat-giatnya melakukan pembangunan wilayah dari berbagai fasilitas sarana infrastruktur dan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap pada kita semua penyusunan Ranperda pajak dan retribusi harus maksimal. Pajak dan retribusi salah satu indikator kesuksesan suatu daerah karenanya kita harus mandiri mendanai kebijakan pembangunan daerah,” katanya.

Adapun Narasumber pada kegiatan diantaranya yakni Plh Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Budi Ernawan, Ketua Prodi Magister dan Doktor Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU Muhammad Arif Nasution, Analis Pajak dan Retribusi Ditjen Bina Keuangan Daerah Dira Ensyadewa, Kepala Sub Bidang Hukum dan Publikasi Bapenda Sumut Ahmad Yamin dan Kepala BPKPAD Siti FatimahFatimah.***YUSWAN EFENDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *