Pemkab Nias Laksanakan Sosialisasi Perizinan dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui Aplikasi OSS-RBA

Nias539 Dilihat

NIAS || Melalui Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Nias selenggarakan Sosialisasi Perizinan Dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Aplikasi OSS-RBA bertempat di Aula Paroki Kristus Raja Gido. Jumat, (25/08/2023).

Mengawali sambutan Bupati Nias Yaatulo Gulo SE SH MSi menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Nias untuk meningkatkan Iklim Investasi di Kabupaten Nias serta memberikan edukasi bagi Para Pelaku Usaha mengenai pentingnya Legalitas Perizinan serta Pengembangan Izin Usaha bagi Pelaku UMKM industri pengolahan makanan dan minuman supaya produk dari industri UMKM Kabupaten Nias terjamin mutu, kualitas dan keamanannya.

“Pemerintah Kabupaten Nias saat ini sedang giat mendorong pengembangan UMKM melalui kegiatan pelatihan dan sosialisasi, serta hilirisasi industri UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membantu Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Nias,” tambah Bupati Nias.

Pemerintah Kabupaten Nias, menyadari bahwa masih banyak pelaku UMKM industri pengolahan makanan dan minuman yang belum mendapatkan izin SPP-IRT apalagi sertifikat halal untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nias melalui kegiatan sosialisasi ini mendorong agar para pelaku usaha terutama di bidang industri makanan dapat melengkapi seluruh persyaratan dasar perizinan, pemenuhan sertifikat standar keamanan pangan seperti STP- IRT dan sertifikat halal. Dengan demikian produk UMKM Kabupaten Nias dapat bersaing dengan produk dari daerah lain di pasar domestik, ekonomi di Kabupaten Nias berkembang dan pendapatan masyarakat meningkat .

“Kabupaten Nias banyak memiliki potensi yang dapat digali, dimodifikasi dan di modernisasi dan saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Nias sebagai bentuk dukungan bagi para investor dan calon investor telah mematenkan beberapa varietas perkebunan yang dapat dijadikan komoditi unggulan melalui BBP2TP Badan Litbang Kementerian Pertanian RI antara lain Gae Siata Nias, Durian Balaki, Salak Hiliduho, Duku Biuti, Nanas Ami dan Ohi Kofa Nias sebagai langkah awal dalam memberikan jalan bagi pelaku usaha untuk dapat berinvestasi di sektor perkebunan Kabupaten Nias” terang Bupati Nias.

Bupati Nias menambahkan, dengan Varietas yang dapat dijadikan komoditi unggulan Kabupaten Nias, produk hasil olahan dari UMKM Kabupaten Nias tidak akan kalah saing jika dipasarkan ke pasar domestik maupun internasional.

Mengakhiri sambutannya Bupati Nias menyampaikan dukungan atas terselenggaranya acara sosialisasi ini melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan terus berupaya memberikan fasilitas dan kemudahan kepada para pelaku usaha dalam hal perizinan agar investasi di Kabupaten Nias terus meningkat serta masyarakat lebih Sejahtera .

“Kepada peserta Bimtek, agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini dengan sungguh-sungguh, sehingga lebih memahami dan dapat melaksanakan perizinan berusaha melalui OSS Berbasis risiko dengan benar”, pesan Bupati Nias.

Turut hadir, Sekda Kabupaten Nias, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias, Pengusaha Werry Bakery, Pelaku UMKM dan seluruh hadirin.***Kominfo Kab.Nias/RESTU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *