Pemkab Nias Kembali Lakukan Pelayanan SAMATI di Kecamatan Idanogawo

Nias1058 Dilihat

NIAS, informasiterpercaya.com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Nias kembali melaksanakan pelayanan SAMATI (Saat melayAt Menyerahkan Akta kemaTIan) an. Luluaro Hura penduduk Desa Hililawae Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sabtu (15/04/2023).

Selain Akta kematian juga Kartu Keluarga perubahan langsung diserahkan kepada keluarga duka.

Kepala Dinas Dukcapil Nias Tehearo Hulu menyampaikan rasa empati atas musibah kebakaran yang dialami oleh keluarga duka dan turut memberikan sedikit tanda kasih.

Mewakili keluarga duka B.Hura mengucapkan terimakasih atas program Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Dukcapil, sehingga tidak mengalami kendala lagi dalam pengurusan akta Kematian lagi dan perubahan kartu keluarga

Bahkan mereka mengucapkan terimakasih kepada Bupati Nias Yaatulo Gulo atas program ini

“Kami dari Keluarga Duka, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Nias, dan kiranya progam ini dapat berlanjut.”Harapnya, sumber Dunas Dukcapil Kabupaten Nias.*** RESTU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *