ASAHAN || Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sabtu, (07/02/2026).
Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan perlindungan anak di daerah dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait.
Pelantikan Anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, yang secara resmi mengambil sumpah jabatan para anggota KPAD.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rianto mengatakan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, integritas, serta sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Asahan, yang diharapkan mampu menjalankan amanah secara optimal demi terwujudnya Kabupaten Asahan yang peduli dan ramah anak Kata Rianto.
Ketua KPAD Kabupaten Asahan terpilih masa jabatan 2026–2030, Awaluddin, menyampaikan, bahwa KPAD Kabupaten Asahan akan menjalankan tugas secara profesional dan independen dengan fokus pada pencegahan, edukasi, serta penanganan kasus anak secara komprehensif.
KPAD Kabupaten Asahan berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, tegas Awaludin
Pelantikan ini menjadi awal pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak, ujar Awaluddin.
Adapun susunan Anggota KPAD Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 yakni, Awaluddin, Eva Lusiana Munthe, Sabar Mulia Panjaitan, Mohd. Siddiq dan Nina Waslina.***Irwansyah
















