KISARAN || Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan menghadiri rapat evaluasi ranperda RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Rabu (04/09/2024).
Turut mendampingi Kepala Inspektur Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Plt Kepala Dinas Kominfo, Tim Ahli PenyusunPenyusun serta tamu undangan lainnya
Mewakili Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Oktavia Siska Yanti dalam sambutannya mengatakan, Ranperda RPJPD yang sedang kita bahas merupakan cetak biru untuk pembangunan daerah kita selama dua dekade ke depan.
Inilah saatnya bagi kita untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil selaras dengan visi besar yang telah kita tetapkan bersama, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota”, Ujarnya.
Siska menambahkan menetapkan Ranperda RPJPD menjadi Perda adalah langkah penting, tetapi ini bukanlah akhir dari perjalanan kita. Ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju masa depan yang lebih cerah.
Kita tidak hanya berbicara tentang rencana, kita berbicara tentang tindakan nyata yang akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumatera Utara.
“Saya percaya bahwa kita bisa. Kita memiliki kemampuan, sumber daya, dan tekad untuk mewujudkan visi besar ini. Dengan kerja keras, kolaborasi yang kuat, dan komitmen yang teguh, kita akan membawa Sumatera Utara ke tingkat yang lebih tinggi, menjadi Provinsi yang benar-benar unggul, maju, dan berkelanjutan”, tandasnya
Di tempat yang sama Kepala Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan Supriyanto menyampaikan siap mendukung Visi besar Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi yang benar-benar unggul, maju, dan berkelanjutan, Ucap Supriyanto.
Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan berbagai masukan dan koreksi terkait sinkronisasi dan keselarasan Perencanaan Pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten.***Irwansyah