Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 29 Juni 2023

Ragam1010 Dilihat

JAKARTA, informasiterpercaya.com || KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023 dan Hari Raya Idul Adha pada 29 Juni 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi saat Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (18/6)

Kemenag dalam menetapkan awal bulan Qamariyah khususnya Ramadan, Syawal dan Zulhijjah menggunakan sidang isbat untuk bermusywarah dengan pakar falak, pakar astronomi, maslamah Indonesia dan ormas islam di Indonesia.

“Dasar musyawarah dalam sidang isbat tersebut adalah berdasarkan kepada hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan oleh tim hisab rukyat Kemenag RI dan sejumlah petugas Kemenag didaerah yang ditempatkan tidak kurang di 99 titik di wilayah Indonesia,” ucapnya di Jakarta, Minggu (28/6).

Ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023, dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.

“Untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat jika pada hari ini atau kedepannya ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah yang berkaitan Idul Adha kami berharap tidak ada yang menonjolkan perbedaan,” jelas Wamenag.

Ia berpesan agar masyarakat Indonesia memiliki sikap toleransi, tasamuh saling menghargai perbedaan yang terjadi dan tidak melakukan hal yang tidak disukai.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengakui dan menghargai keragaman dalam menentukan 1 Zulhijjah 1444H yang nanti akan berimplikasi pada penetapan pada hari Raya Idul Adha.

“Seperti yang telah disampaikan sebelumnya pada tahun ini terdapat kemungkinan perbedaan waktu penatapan Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi serta berbeda dengan jadwal yang telah ditentukan mungkin oleh beberapa ormas khususnya yang ada di Indonesia,” ucap dia.

Perbedaan ini menunjukkan adanya keragaman dan penafsiran terhadap ilmu falak, metode hisab dan tradisi lokal.

“Sidang isbat menurut pandangan kami merupakan kesempatan berharga untuk mencapai kesepakatan yang memadai dan memberikan kepastian kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Ia berharap dalam perbedaan ini tentu akan sangat indah jika dalam aspek ini dikembangkan aspek toleransi dan hormat menghormati.

“Perbedaan perhitungan dan pendekatan yang dilakukan tidak boleh memecah belah, bahkan harus merukunkan kita semua. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan tanpa akhir di media-media sosial,” pesannya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisas Abdullah Jaidi mengatakan, kemufakatan yang dihasilkan berdasarkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang telah diberikan oleh berbagai pihak.

“Kemufakatan ini berdasarkan pertimbangan diantaranya kami dari MUI telah memberikan pertimbangan berkenaan dengan hasil kajian baik secara hisab ataupun rukyat,” ungkapnya.

Ia berharap perbedaan ini jangan sampai memicu pertikaian, saling menghujat, dan saling menafikkan satu sama lain.

Di sisi lain, Zainut mengungkapkan, Menteri Agama akan berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk membicarakan usulan libur 2 hari pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.

“Pak Menteri Agama akan berkomunikasi dengan berbagai pihak karena kan kewenangan untuk libur itu bukan ada di kami. Kami akan membawa itu ke rapat nanti,” ujar dia.

Menurutnya, Menteri Agama sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat terkait dengan libur 2 hari perayaan Idul Adha.

“Saat ini sedang dilakukan pembicaraan, tanggalnya sesuai penetapan,” tandasnya.***MIOL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *