Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024!

Ragam1446 Dilihat

JAKARTA || Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Salah satu yang diatur ialah libur hingga cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2024.

SKB 3 Menteri ini diteken oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Pengumuman mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

“Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama,” kata Muhadjir.

Ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.

“Libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” ujarnya.***DTK