Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD Secara Daring

Politik8 Dilihat

MEDAN || Sejumlah pendapat dan masukan disampaikan anggota DPRD Kota Medan kepada Pemko Medan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan tahun 2025.

Sidang Paripurna yang digelar secara Daring ini diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap di rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Selasa (2/9/25). Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dari rumah dinas Wali Kota Medan didampingi Wakil Ketua Rajuddin Sagala dan Wakil Ketua Zulkarnain.

Dalam menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan tanggapan dari Pemko Medan. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai PKS, melalui anggota DPRD, Doli Indra Rangkuti.

Dikatakannya, Fraksi PKS DPRD Kota Medan mengapresiasi keseriusan Pemko Medan dalam meningkatkan PAD Kota Medan dengan menggelar bimbingan teknis Penilai Pajak Bumi Bangunan Perkotaan – Pedesaan (PBB P2).

“Kami berharap kegiatan ini menciptakan keadilan dalam penilaian PBB P2, sehingga masyarakat tidak terbebani “, kata Anggota DPRD Medan Doli Indra Rangkuti.

Dijelaskan Doli Indra Rangkuti, dalam penggunaan anggaran P APBD, fraksi PKS meminta kepada Pemko Medan untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur seperti jalan maupun Drainase.

“Kami berharap perbaikan jalan dan drainase di kelurahan sampai lingkungan menjadi prioritas, karena hal ini sangat berdampak langsung kepada masyarakat karena dapat meminimalisir banjir. Selain itu masyarakat juga dapat merasakan manfaat dari pembayaran retribusi PBB mereka”, jelasnya.

Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan yang disampaikan Anggota DPRD, Tia Ayu Anggraini menjelaskan Ranperda Perubahan APBD Kota Medan tahun 2025 ini selain sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan Pemko Medan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sekaligus upaya menerapkan transparansi tata kelola pemerintahan yang baik.

“Fraksi Gerindra meminta kepada Pemko Medan untuk melakukan langkah strategi dan jitu guna meningkatkan sektor penerimaan Pajak. Selain itu apa aja kendala dan langkah apa yang akan dilakukan Pemko Medan dalam mengoptimalkan sektor penerimaan pajak daerah tersebut “, jelas Tia Ayu.

Sedangkan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang disampaikan Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah mengungkapkan pada APBD tahun 2025 jumlah Pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp 7,6 Triliun lebih, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 6,9 Triliun lebih. Artinya mengalami penurunan jika dibandingkan sebelum perubahan.

“Kami memahami situasi dan kondisi perekonomian saat ini. Sehingga hal ini merupakan langkah penyesuaian kinerja Pemko Medan untuk memaksimalkan penyerapan pendapatan yang akan dilaksanakan serta percepatan dan kesinambungan program yang telah ditetapkan”, jelas Afif Abdillah.

Afif Abdillah menambahkan Fraksi Partai Nasdem ingin mengetahui komitmen Pemko Medan dalam memperhatikan pelaku UMKM terutama bantuan yang dapat diberikan untuk pelaku UMKM. Kami juga mendorong Pemko Medan untuk lebih memantau dan mengevaluasi program UHC yang sudah berjalan, sebab ada aspirasi masyarakat yang masih ada terkendala.

“Kami sangat mendukung UHC premium yang dicanangkan Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan. Oleh karenanya kami ingin mengetahui progres bagaimana persiapan untuk UHC premium”, ujar Afif Abdillah

Sebelum Sidang Paripurna DPRD Kota Medan ini ditutup, Rico Waas menerima berkas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Medan yang telah diberikan oleh Ketua DPRD Wong Chun Sen.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *